Negara: Indonesia
Bahasa: Bahasa Indonesia
Sumber: Ecolab
ECOLAB DEUTSCHLAND GMBH
LEMBARAN DATA KESELAMATAN BAHAN LUBOSTAR CP 927301 1 / 9 BAGIAN 1. IDENTIFIKASI PRODUK DAN PERUSAHAAN Nama produk : LUBOSTAR CP Cara identifikasi lainnya : Tidak berlaku. Penggunaan yang dianjurkan : Pelumas Informasi pengenceran produk : 0.2 % - 0.4 % Perusahaan : PT. Ecolab International Indonesia Jl. Jababeka XII.B Kav V-37 Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Indonesia 17530 (62-21) 8983 4891 Nomor telepon darurat : +1-651-222-5352 (Amerika Syarikat) Tanggal penerbitan pertama : 02.09.2016 BAGIAN 2. IDENTIFIKASI BAHAYA KLASIFIKASI GHS PRODUK TERJUAL Bukan merupakan zat atau campuran yang berbahaya. PENGGUNAAN PRODUK DICAIRKAN Bukan merupakan zat atau campuran yang berbahaya. ELEMEN LABEL GHS PRODUK TERJUAL Pernyataan Hati-hati : PENCEGAHAN: Cucilah tangan bersih-bersih setelah menangani. RESPONS: Dapatkan nasehat/perhatian medis jika kamu merasa tidak sehat. PENYIMPANAN: Simpan sesuai dengan peraturan setempat. PENGGUNAAN PRODUK DICAIRKAN Pernyataan Hati-hati : PENCEGAHAN: Cucilah tangan bersih-bersih setelah menangani. RESPONS: Dapatkan nasehat/perhatian medis jika kamu merasa tidak sehat. PENYIMPANAN: Simpan sesuai dengan peraturan setempat. PRODUK TERJUAL BAHAYA LAIN : Tidak ada yang diketahui. BAGIAN 3. KOMPOSISI/INFORMASI TENTANG BAHAN PENYUSUN PRODUK TERJUAL Bahan/preparasi murni : Campuran Tidak ada zat berbahaya LEMBARAN DATA KESELAMATAN BAHAN LUBOSTAR CP 927301 2 / 9 PENGGUNAAN PRODUK DICAIRKAN Tidak ada zat berbahaya BAGIAN 4. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN PRODUK TERJUAL Jika kontak dengan mata : Bilas dengan banyak air. Jika kontak dengan kulit : Bilas dengan banyak air. Jika tertelan : Bilas mulut. Tangani secara medis jika muncul gejala. Jika terhirup : Tangani secara medis jika muncul gejala. Perlindungan aiders pertama : Pemberi pertolongan pertama tidak perlu melindungi diri secara khusus. Instruksi kepada dokter : Tidak teridentifikasi adanya tindakan khusus. Gejala dan efek yang paling penting, baik yang akut maupun yang tertunda : Lihat bagian 11 untuk informasi yang lebih ter Baca dokumen lengkapnya